S.O.P

SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Pasuruan

Tujuan:
Untuk memastikan kelancaran operasional perpustakaan, memberikan pelayanan yang optimal kepada pengunjung, serta menjaga kualitas koleksi dan fasilitas yang ada.

Ruang Lingkup:
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Pasuruan, meliputi layanan peminjaman, pengembalian, pengelolaan koleksi, dan kegiatan lainnya yang mendukung pelayanan perpustakaan.

Prosedur:

  1. Layanan Peminjaman Buku:
    • Pengunjung mengisi formulir peminjaman buku dengan menyertakan kartu anggota perpustakaan.
    • Petugas mengecek ketersediaan buku yang akan dipinjam dan mencatat data buku yang dipinjam.
    • Buku yang dipinjam harus dikembalikan dalam waktu yang telah ditentukan (maksimal 14 hari).
    • Peminjaman buku untuk jangka waktu lebih lama dapat diajukan dengan persetujuan petugas.
  2. Layanan Pengembalian Buku:
    • Pengunjung mengembalikan buku pada petugas dengan mencatatkan tanggal pengembalian.
    • Buku yang dikembalikan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisinya baik.
    • Jika buku rusak atau hilang, pengunjung diharuskan mengganti dengan buku yang serupa atau membayar denda sesuai ketentuan.
  3. Pengelolaan Koleksi Buku:
    • Petugas rutin memeriksa koleksi buku untuk memastikan buku dalam kondisi baik dan tidak rusak.
    • Buku yang sudah tidak layak edar akan ditarik dan digantikan dengan koleksi baru atau buku yang lebih relevan.
    • Pengelolaan koleksi buku dilakukan dengan sistem katalog yang memudahkan pencarian dan peminjaman.
  4. Penyelenggaraan Kegiatan Literasi dan Pelatihan:
    • Kegiatan seperti pelatihan keterampilan, seminar, dan lomba membaca diselenggarakan secara terjadwal.
    • Pengunjung dapat mendaftar untuk mengikuti kegiatan melalui pendaftaran online atau langsung di tempat.
    • Kegiatan literasi seperti diskusi buku atau workshop harus melibatkan pembicara atau narasumber yang kompeten.
  5. Pelayanan Pengunjung:
    • Petugas memberikan pelayanan ramah dan siap membantu pengunjung dalam mencari buku, menjawab pertanyaan, serta memberikan informasi mengenai program atau layanan yang ada.
    • Setiap keluhan atau masukan dari pengunjung akan diterima dan ditindaklanjuti untuk peningkatan layanan.

Penutupan:
Perpustakaan Kota Pasuruan beroperasi setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pengunjung yang datang setelah jam operasional atau pada hari libur tidak dapat dilayani.

Tanggung Jawab:

  • Kepala Perpustakaan: Bertanggung jawab atas seluruh operasional dan kegiatan perpustakaan.
  • Petugas: Bertanggung jawab memberikan layanan peminjaman, pengembalian, dan menjaga kebersihan serta keteraturan koleksi.

Evaluasi:
Evaluasi dilakukan setiap bulan untuk menilai keberhasilan SOP dan efektivitas pelayanan kepada pengunjung.

Dengan SOP ini, diharapkan Perpustakaan Kota Pasuruan dapat terus memberikan layanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, serta menjaga kelancaran operasional perpustakaan.